TUGAS PKWN : IDENTITAS NASIONAL

Ada berapa budaya Indonesia yang diklaim Malaysia? Adakah contoh lainnya? Sebutkan, apakah klaim tersebut dimungkinkan terjadi lagi di kemudian hari?

Setelah membaca referensi dari berbagai sumber, banyaknya budaya Indonesia yang diklaim oleh malaysia tidak ada yang jelas berapa tepat nya, akan tetapi bisa dibilang banyak.

Contoh-contoh budaya Indonesia yang pernah diklaim oleh malaysia diantaranya :

  1. Batik,
  2. Wayang Kulit,
  3. Reog Ponorogo,
  4. Lagu Daerah (Lagu Rasa Sayange),
  5. Tari Daerah (Tari Pendet & Tari Piring),
  6. dll.
Menurut saya mungkin saja karena Indonesia dan Malaysia merupakan negara serumpun yang mana negara Indonesia dan Malaysia hampir memiliki kesamaan antar ras dan suku.


Bolehkah sebuah negara mengklaim kebudayaan bangsa lain karena budaya tersebut memang telah dijalankan oleh warga negaranya?

Tidak Boleh. Tapi warga negaranya boleh menjalankan budaya tersebut. Setahu saya kebudayaan suatu negara yang diakui oleh lembaga dari PBB sudah dilindungi. Jika suatu negara negara mengkalim sebuah kebudayaan yang sudah diakui bangsa lain maka itu melakukan tindakan ilegal.


Bolehkah bangsa Indonesia mengklaim budaya bangsa lain sebagai bagian dari kebudayaan nasional karena budaya tersebut memang telah disenangi dan dipraktikkan oleh orang Indonesia? Misalnya, budaya makan sambil berdiri (standing party).

Tidak Boleh. Meskipun memang telah disenangi oleh orang Indonesia tetapi untuk mengkalim budaya bangsa lain itu tidak boleh seperti yang telah saya jawab di pertanyaan sebelumnya.

Apa yang perlu dilakukan agar kebudayaan Indonesia sebagai identitas nasional tidak diklaim oleh negara lain?Apakah setiap orang Indonesia dapat mengajukan kebudayaan daerahnya sebagai kebudayaan nasional/identitas nasional? Jika dapat, adakah syaratnya?

Yang perlu dilakukan adalah dengan melestarikan kebudayaan Indonesia agar tidak luntur dimasyarakat Indonesia. Jika kebudayaan sudah luntur maka bisa menjadi celah negara lain untuk mengklaimnnya.
Setiap kebudayaan daerah bisa saja menjadi kebudayaan nasional/identitas nasional asalkan memenuhi syarat-syarat ini :
  • Pantas dan tepat diangkat sebagai budaya nasional
  • Harus memiliki unsur-unsur budaya yang mendapat pengakuan dari semua bangsa kita
  • Menunjukan ciri atau identitas negara
  • Dapat diterima oleh seluruh bangsa Indonesia

Kebudayaan daerah sebagai kearifan lokal, dapatkah luntur? Mengapa demikian? Jika ya, akankah identitas bangsa itu hilang?

Dapat Luntur. Kenapa? Penyebab utamanya adalah generasi penerus dari kebudayaan tersebut, jika para penerus tidak dibekali wawasan untuk melestarikan kebudayaan daerah maka kebudayaan tersebut akan luntur. Dan jika itu terjadi maka tentu saja indentitas bangsa dari suatu kebudayaan tersebut akan ikut hilang. Oleh karena itu para pemegang wewenang hal ini harus berupaya untuk menjaga kebudayaan-kebudayaan yang ada agar tidak luntur dengan cara mendidik generasi berikut nya melestarikan kebudayaan saat ini.


Komentar